Pendidikan Budi
Pekerti. Pentingnya nilai akhlak, moral serta
budi luhur bagi semua warga negara kiranya tidak perlu diingkari. Negara atau
suatu bangsa bisa runtuh karena pejabat dan sebagian rakyatnya berperilaku
tidak bermoral.
Perilaku amoral akan memunculkan
kerusuhan, keonaran, penyimpangan dan lain-lain yang menyebabkan kehancuran
suatu bangsa. Mereka tidak memiliki pegangan dalam kehidupan bernegara dan
berbangsa. Oleh karena itu, nilai perlu diajarkan agar generasi sekarang dan
yang akan datang mampu berperilaku sesuai dengan moral yang diharapkan.
Terwujudnya manusia Indonesia yang
bermoral, berkarakter, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur merupakan
tujuan dari pembangunan manusia Indonesia yang kemudian diimplementasikan ke
dalam tujuan pendidikan nasional.
Pengertian Pendidikan Budi Pekerti
Pada hakekatnya, pendidikan budi pekerti memiliki
substansi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.
Pengertian
pendidikan budi pekerti menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang
dilakukan dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral
ke dalam sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang
luhur (berakhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam
berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.
Tujuan
pendidikan Budi Pekerti adalah untuk mengembangkan nilai, sikap dan prilaku
siswa yang memancarkan akhlak mulia/budi pekerti luhur (Haidar, 2004). Hal ini
mengandung arti bahwa dalam pendidikan Budi Pekerti, nilai-nilai yang ingin
dibentuk adalah nilai-nilai akhlak yang mulia, yaitu tertanamnya nilai-nilai
akhlak yang mulia ke dalam diri peserta didik yang kemudian terwujud dalam
tingkah lakunya.
Penerapan Pendidikan Budi
Pekerti di Sekolah
Secara teknis, penerapan pendidikan
budi pekerti di sekolah setidaknya
dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi secara terpadu.
1.
Strategi pertama ialah
dengan mengintegrasikan konten kurikulum pendidikan
budi pekerti yang
telah dirumuskan ke dalam seluruh mata pelajaran yang relevan, terutama mata
pelajaran agama, kwarganegaraan, dan bahasa (baik bahasa Indonesia maupun
bahasa daerah).
2.
Strategi kedua ialah
dengan mengintegrasikan pendidikan budi
pekerti ke dalam
kegiatan sehari-hari di sekolah.
3.
Strategi ketiga ialah
dengan mengintegrasikan pendidikan budi
pekerti ke dalam
kegiatan yang diprogramkan atau direncanakan.
4.
Strategi keempat ialah
dengan membangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua
peserta didik.
Berkaitan dengan implementasi strategi
pendidikan budi pekerti dalam
kegiatan sehari-hari, secara teknis dapat dilakukan melalui:
a. Keteladanan
Dalam kegiatan sehari-hari guru, kepala sekolah,
staf administrasi, bahkan juga pengawas harus dapat menjadi teladan atau model
yang baik bagi murid-murid di sekolah. Sebagai misal, jika guru ingin
mengajarkan kesabaran kepada siswanya, maka terlebih dahulu guru harus mampu
menjadi sosok yang sabar dihadapan murid-muridnya.
Begitu juga ketika guru hendak mengajarkan tentang
pentingnya kedisiplinan kepada murid-muridnya, maka guru tersebut harus mampu
memberikan teladan terlebih dahulu sebagai guru yang disiplin dalam menjalankan
tugas pekerjaannya.
Tanpa keteladanan, murid-murid hanya akan
menganggap ajakan moral yang disampaikan sebagai sesuatu yang omong kosong
belaka, yang pada akhirnya nilai-nilai moral yang diajarkan tersebut hanya akan
berhenti sebagai pengetahuan saja tanpa makna.
b. Kegiatan spontan.
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilaksanakan
secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat
guru mengetahui sikap/tingkah laku peserta didik yang kurang baik, seperti
berkelahi dengan temannya, meminta sesuatu dengan berteriak, mencoret dinding,
mengambil barang milik orang lain, berbicara kasar, dan sebagainya.
Dalam setiap peristiwa yang spontan tersebut, guru
dapat menanamkan nilai-nilai moral atau budi pekerti yang baik kepada para
siswa, misalnya saat guru melihat dua orang siswa yang bertengkar/berkelahi di
kelas karena memperebutkan sesuatu, guru dapat memasukkan nilai-nilai tentang
pentingnya sikap maaf-memaafkan, saling menghormati, dan sikap saling
menyayangi dalam konteks ajaran agama dan juga budaya.
c. Teguran.
Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan
perilaku buruk dan mengingatkannya agar mengamalkan nilai-nilai yang baik
sehingga guru dapat membantu mengubah tingkah laku mereka.
d. Pengkondisian lingkungan.
Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa
melalui penyediaan sarana fisik yang dapat menunjang tercapainya pendidikan budi pekerti.
Contohnya ialah dengan penyediaan tempat sampah,
jam dinding, slogan-slogan mengenai budi pekerti yang mudah dibaca oleh peserta
didik, dan aturan/tata tertib sekolah yang ditempelkan pada tempat yang
strategis sehingga mudah dibaca oleh setiap peserta didik.
e. Kegiatan rutin.
Kegiatan rutinitas merupakan kegiatan yang
dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.
Contoh kegiatan ini adalah berbaris masuk ruang
kelas untuk mengajarkan budaya antri, berdoa sebelum dan sesudah kegiatan,
mengucapkan salam bila bertemu dengan orang lain, dan membersihkan ruang kelas
tempat belajar.
Hambatan dalam penerapan
pendidikan budi pekerti di sekolah
Dalam realitasnya antara apa yang diajarkan guru
kepada peserta didik di sekolah dengan apa yang diajarkan oleh orang tua di
rumah, sering kali kontra produktif atau terjadi benturan nilai.
Untuk itu agar proses pendidikan budi pekerti di
sekolah dapat berjalan secara optimal dan efektif, pihak sekolah perlu
membangun komunikasi dan kerjasama dengan orang tua murid berkenaan dengan
berbagai kegiatan dan program pendidikan budi pekerti yang telah dirumuskan atau
direncanakan oleh sekolah. Tujuannya ialah agar terjadi singkronisasi
nilai-nilai pendidikan budi
pekerti yang di
ajarkan di sekolah dengan apa yang ajarkan orang tua di rumah.
Selain itu, agar pendidikan
budi pekerti di
sekolah dan di rumah dapat berjalan searah, sebaiknya bila memungkinkan orang
tua murid hendaknya juga dilibatkan dalam proses identifikasi kebutuhan program pendidikan budi
pekerti di sekolah.
Dengan pelibatan orang tua murid dalam proses
perencanaan program pendidikan budi pekerti di sekolah, diharapkan
orang tua murid tidak hanya menyerahkan proses pendidikan budi pekerti anak-anak mereka kepada pihak sekolah, tetapi
juga dapat ikut serta mengambil tanggung jawab dalam proses
pendidikan budi pekerti anak-anak mereka di keluarga.